
SMK Mutu-Go Jadi Sekolah Pelopor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Tito Hartono mengaku, langkah Mutu-Go patut dicontoh sekolah lain. Karena dengan begitu menunjukan kalau sekolah peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan kerja tenaga didik dan siswanya yang sedang melaksanakan PKL.
‘’SMK Mutu-Go merupakan role model sekolah yang perlu diteladani. Karena mereka sudah sadar benar terhadap kesejahteraan dan keselamatan kerja siswa dan pekerjanya sesuai dengan UU 24/2011 Pasal 14 tentang Jaminan Sosial bagi pekerja,’’ terang Tito selepas penandatanganan kerja sama (MoU) dengan pihak SMK 1 Muhammadiyah Ponorogo Senin (9/3).
Sedangkan, santunan sementara tidak mampu bekerja sebesar Rp 1 juta setiap bulannya sampai sembuh. Kemudian santunan cacat sebesar Rp 56 juta dan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp 48 juta.
Selain itu, jaminan kematian sebesar Rp 42 kepada peserta yang meninggal dunia di luar hubungan kerja. ‘’Harapan kami hal seperti ini bisa dicontoh oleh SMK lainnya di Ponorogo agar sekolah dan orang tua murid lebih tenang ketika para siswanya melakukan PKL,’’ jelas Tito.
Sementara itu, Kepala SMK 1 Muhammadiyah Ponorogo Nur Hamid mengatakan, iuran premi dibebankan kepada siswa PKL sebelum pemberangkatan. Besaranya Rp 16.800 per orang setiap bulannya. ‘’Alhamdulillah wali murid sepakat dan merasa tenang dan nyaman ketika siswa kami melakukan kegiatan PKL,’’ katanya.
Lebih lanjut, dia berencana mengikutkan seluruh tenaga kerja SMK Muhammadiyah 1 Ponorogo dalam program jaminan pensiun. ‘’Harapan kami dengan adanya program ini, selain untuk menjaga kemandirian ekonomi pekerja ketika telah purna tugas, juga sebagai salah satu alternatif untuk menjaga loyalitas para tenaga kerja yang ada di SMK Muhammadyah 1 Ponorogo,’’ papar Nur Hamid. (son/her/adv)