BERMEDIA SOSIAL AKTIF TANPA MANIPULATIF
LOMBA MENULIS ESAI ILMIAH DALAM RANGKA GREBEG SURO DAN
PERINGATAN HARI JADI KE-526 KABUPATEN PONOROGO
TAHUN 2022
BERMEDIA SOSIAL AKTIF TANPA MANIPULATIF
KOTA PONOROGO
TAHUN 2022
Abstrak
Upaya penekanan kasus cyberbullying ini dapat dilakukan dengan aksi nyata menggaungkan kampanye ” Bermedia Sosial Aktif Tanpa Manipulatif “. Berdasarkan latar belakang tersebut kami memiliki solusi untuk mengurangi adanya tindakan Cyberbullying yang kami jabarkan melalui Karya Tulis Ilmiah yang Berjudul: Bermedia Sosial Aktif Tanpa Manipulatif. Pertimbangkan Setiap Postingan Setiap postingan di media sosial bisa memancing keributan bahkan perundungan. Berikut adalah contoh flyer kampanye yang bisa disebarluaskan : Dengan kampanye ini diharapkan para netizen memiliki pemikiran yang lebih dewasa dan matang dalam bermedia sosial, dan menjadikan aktif bermedia sosial tanpa manipulatif. Media sosial dapat membuat seseorang menjadi ketergantungan terhadap media sosial. Sehingga sangat diperlukan aksi nyata salah satunya dengan berkampanye “Bermedia Sosial Aktif Tanpa Manipulatif “, demi menghindari dan menekan peningkatan kasus cyberbullying dikalangan pelajar. Dampak secara emosional meliputi merasa malu, takut, khawatir, dikucilkan, terisolasi, insecure dan tidak berdaya. Berdasarkan kualifikasi usia, Millennial (1980-1995) menjadi kelompok yang paling sering menjadi sasaran bullying di media sosial, angkanya mencapai 54%. Besarnya dampak media sosial tidak hanya memberikan dampak postif tetapi juga berbanding lurus dengan dampak negatif kepada pengguna media sosial terutama kalangan remaja pelajar.
Latar Belakang
Kemajuan Teknologi Informasi membuat banyak orang semakin mudah untuk berkomunikasi jarak jauh, selain itu media sosial digunakan sebagai sarana mengungkapkan pendapat, saran, kritik, berkreasi dan berekspresi. Salah satunya pengguna sosail media tersebut adalah dari kalangan pelajar remaja. Dan dampak dari adanya Pandemi Covid 19 yang mengharuskan belajar secara online membuat para pelajar semakin akrab dengan adanya internet dan penggunaan media sosial.
Selain dari kalangan pelajar remaja, sekarang ini tidak jarang banyak sekali anak usia dini pandai dan mahir dalam mengakses internet. Bahkan banyak anak-anak di bawah umur memiliki akun-akun media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Path, Tumblr, dan sebagainya. Serta di dorongnya oleh banyaknya perusahaan yeng mengeluarkan berbagai macam merk smartphone , tab serta serta berbagai macam jenis handphone yang di mulai dari harga murah sampai mahal. Serta dengan di berikannya fitur-fitur paket internet yang murah meriah dan dapat memberikan kenyamanan dan keluasan bagi penggunanya.
Media sosial bagi para pelajar merupakan hal yang penting tidak hanya sebagai tempat memperoleh informasi yang mernarik tetapi juga sudah menjadi lifestyle atau gaya hidup. Banyak pelajar yang tidak ingin di anggap jadul karena tidak memiliki akun media sosial. Selain digunakan untuk berkomunikasi dan sekolah online media sosial juga digunakan untuk mengekspresikan diri, berbagi informasi segala tentang dirinya kepada banyak orang terutama teman-teman dan media sosial juga bisa di jadikan sebagai sarana untuk menghasilkan uang jajan tambahan.
Besarnya dampak media sosial tidak hanya memberikan dampak postif tetapi juga berbanding lurus dengan dampak negatif kepada pengguna media sosial terutama kalangan remaja pelajar. Media sosial sedikit demi sedikit membawa kita ke suatu pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir kita . Media sosial dapat membuat seseorang menjadi ketergantungan terhadap media sosial.
Salah satu dampak buruk dari media sosial kini meningkatnya kecenderungan cyberbullying (perundungan dunia maya) sama seperti bullying, hanya saja hal ini tidak dilakukan secara langsung, melainkan lewat teknologi digital. Dengan kata lain, cyberbullying adalah perundungan atau penindasan yang tidak dilakukan di dunia nyata, melainkan dilakukan lewat dunia maya. Hal ini sering terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Selain itu tidak seperti perundungan di dunia nyata yang sudah jelas siapa identitas pelaku dan korban. Pada kasus cyberbullying, terkadang pelaku bisa menggunakan mode anonim atau memalsukan identitas yang sebenarnya. Suatu hal bisa dikategorikan sebagai perbuatan cyberbullying adalah mengirim, memposting, maupun membagikan berbagai konten negatif, berbahaya, maupun palsu mengenai informasi pribadi orang lain. Akibat dari perbuatan ini adalah timbulnya rasa malu maupun penghinaan kepada seseorang yang informasinya disebarkan.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa 45 persen anak di Indonesia menjadi korban perundungan di dunia digital atau maya (cyber bullying) sepanjang tahun 2020. Adapun anak-anak yang dimaksudnya adalah yang berusia 14 sampai dengan 24 tahun. Data dari UNICEF tahun 2020. Sementara itu, 20 persen anak Indonesia menjadi korban perundungan di sekolah, rumah dan lingkungan sekitanya. Mereka berusia 13-17 tahun. Kekerasan di sekolah, dirumah, dan lingkungan sekitarnya adalah isu yang perlu segera diatasi, karena diketahui 20 persen remaja usia 13-17 tahun pernah mengalami perundungan. berharap kepada seluruh Lembaga terkait saling bergandengan tangan bekerja menangani permasalahan yang dialami oleh anak usia sekolah dan remaja di Indonesia.
Berdasarkan Riset Microsoft dalam kurun waktu Mei-April 2020, dengan tolak ukur “Digital Civility Index” atau “Indeks Keberadaban Digital” yang menunjukkan tingkat keberadaban netizen dalam dunia digital. Hasilnya adalah netizen Indonesia masuk ke dalam urutan ke-29 atau ketiga terendah sebagai ‘netizen tidak sopan’. Riset ini dilakukan di 32 negara dengan jumlah total 16.000 responden dengan 503 netizen Indonesia. Faktor yang mempengaruhi penilaian ini adalah tindakan yang dilakukan ketika berselancar di dunia maya dan media sosial.
Untuk Indonesia, ketiga tindakan cyberbullying yang paling sering dilakukan adalah penyebaran hoax dan penipuan sebanyak 47%, ujaran kebencian 27%, dan diskriminasi 13%. Tindakan ini dilakukan oleh 48% orang asing dan 24% terjadi dalam satu minggu. Berdasarkan kualifikasi usia, Millennial (1980-1995) menjadi kelompok yang paling sering menjadi sasaran bullying di media sosial, angkanya mencapai 54%. Disusul oleh Generasi Z (1997-2000) 47%, generasi X (1965-1980) 39%, dan baby boomers (1946-1964) 18%. Untuk Informasi tambahan, menurut laporan Polda Metro Jaya, terdapat setidaknya 25 kasus yang dilaporkan setiap harinya. Angka ini terus meningkat, karena meningkatnya jumlah pengguna internet dan penanganan kasus cyberbullying yang masih belum efektif. Survei ini melibatkan 2.777 responden Indonesia dengan 97% rating tanggapan. Hasilnya adalah 45% orang mengaku pernah mengalami kekerasan digital. Selain itu, kekerasan kerap terjadi di Jejaring sosial sebanyak 71%, aplikasi chatting 19%, game online 5%, youtube 1%, dan lainnya 4%. Dari total 97% ini, 34% responden engga mendapat layanan atau bantuan saat menjadi korban, serta 36% engga tahu informasi mengenai pusat bantuan mengenai Cyberbullying. Data lain mengungkapkan bahwa 39% netizen merasa pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus-kasus cyberbullying. Diikuti 11% sekolah, 14% penyedia layanan internet, dan 36% anak muda. Berdasarkan latar belakang tersebut kami memiliki solusi untuk mengurangi adanya tindakan Cyberbullying yang kami jabarkan melalui Karya Tulis Ilmiah yang Berjudul: Bermedia Sosial Aktif Tanpa Manipulatif.
Pembahasan
Menurut William dan Guerra (2007), cyberbullying adalah suatu tindakan yang ditujukan kepada seseorang melalui pesan teks, email, pesan gambar atau video yang bertujuan untuk mengolok-olok, memaki dan mengancam. Menurut Bauman (2008), cyberbullying adalah penggunaan dari teknologi komunikasi modern yang ditujukan untuk mempermalukan, menghina, mempermainkan atau mengintimidasi individu untuk menguasai dan mengatur individu tersebut. Nurjanah (2014), juga menambahkan bahwa cyberbullying adalah perilaku agresif, intens, berulang yang dilakukan oleh individu dan perorangan dengan menggunakan bentuk-bentuk pemanfaatan teknologi dan elektronik sebagai media untuk menyerang orang tertentu.
Pengamat Pendidikan Adjat Wiratma mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan orang melakukan tindakan perundungan daring atau cyberbullying. Faktor pertama, kata Adjat adalah, tingkat kebahagiaan anak yang mempengaruhi aktivitas di dunia maya. Tingkat kebahagiaan anak itu juga mempengaruhi aktivitas mereka untuk mencari kebahagiaan di dunia lain,Adjat menilai, karena anak tidak mendapat kebahagiaan, maka ia mencari kebahagiaan lain. Salah satu caranya adalah dengan menertawakan orang yang tertindas. Faktor penyebab bullying selanjutnya juga bisa disebabkan karena anak mengalami kebosanan dan kurang penghargaan dari guru. Sehingga, ini menyebabkan anak tersebut mencari eksistensi dengan menjadi bully melalui dunia maya. Mereka mencari penghargaan lain, eksistensi yang lain di dunia maya yang tentu akan sangat ada hubungannya tadi, ya catatan meningkatnya cyber bullying di pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pemerhati kesehatan jiwa anak dari organisasi PBB yang bergerak dibidang kesejahteraan anak Unicef, Ali Aulia Ramly mengatakan, risiko perundungan daring atau cyberbullying meningkat di masa pandemi Covid-19. Hal itu terjadi karena di masa pandemi anak menggunakan gawai atau gadget untuk pembelajaran jarak jauh. Risiko bullying pun rentan terjadi di ranah digital. Risikonya menjadi semakin besar (cyber bullying di masa pandemi). Walaupun kita juga bisa melihat ada kesempatan-kesempatan yang bisa kita raih dan kita capai, termasuk untuk melindungi anak dari perundungan online.
Cyberbullying memiliki dampak yang sangat luar biasa mengerikan, dampak tersebut dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu dampak emosional, dampak Kesehatan mental, dan dampak Kesehatan fisik. Dampak secara emosional meliputi merasa malu, takut, khawatir, dikucilkan, terisolasi, insecure dan tidak berdaya. Selanjutnya dampak terhadap mental dapat terjadi jika cyberbullying terjadi dalam jangka waktu yang lama, dampak emosional yang terus-menerus dirasakan korban dapat berefek bagi kesehatan mentalnya. Korban lamakelamaan akan mulai kehilangan kepercayaan diri dan harga dirinya. Hal tersebut kemudian dapat meningkatkan risiko terjadinya stres berkepanjangan, gangguan kecemasan, dan depresi. Pada beberapa kasus, cyberbullying bahkan dapat menyebabkan korbannya melakukan self-harm (perilaku menyakiti diri sendiri) dan percobaan bunuh diri. Beragam dampak cyberbullying bagi kesehatan mental seperti yang sudah disebutkan, misalnya mengalami stres berkepanjangan dan rasa cemas berlebihan, ternyata juga dapat memengaruhi kesehatan fisik korban cyberbullying. Beberapa gangguan kesehatan fisik yang dapat terjadi adalah gangguan pencernaan, gangguan makan, dan gangguan tidur. Jika tidak diatasi dengan tepat, beragam gangguan kesehatan ini lama-kelamaan dapat berkembang menjadi gangguan kesehatan yang lebih serius.
Berikut ini adalah 5 cara yang bisa dilakukan untuk mencegah cyberbullying.
1. Pertimbangkan Setiap Postingan
Setiap postingan di media sosial bisa memancing keributan bahkan perundungan. Meskipun kita memposting hal yang sepele seperti urusan pribadi kita, hal tersebut bisa membuat orang lain menyerang kita karena merasa tersinggung atau berbeda dengan mereka. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu mempertimbangkan setiap konten yang akan kita bagikan di media sosial. Perhatikan apakah postingan tersebut berpotensi membuat membuat kita di-bully atau tidak. Jika sekiranya akan menimbulkan masalah, lebih baik kita menyimpannya sendiri saja.
2. Jangan Memulai Ujaran Kebencian
Tidak jarang tindakan cyberbullying diakibatkan oleh tindakan atau ucapan dari korban itu sendiri. Misalnya jika kita menyampaikan sebuah ujaran kebencian pada seseorang, maka kita bisa diserang habis-habisan oleh para pendukung atau orang-orang yang sepaham dengannya. Hal ini juga bisa terjadi apabila kita memberikan komentar buruk terhadap postingan seseorang, apalagi sampai menghina, kita akan menjadi objek serangan orangorang yang tidak terima dengan komentar kita
3. Jangan Memposting Informasi Pribadi
Dalam cyberbullying, sering terjadi informasi pribadi menjadi objek atau bahan bully. Bahkan informasi pribadi kita bisa diungkap habis-habisan oleh pelaku yang menyerah kita. Hal ini bisa berdampak buruk karena sasaran bullying bisa tidak berhenti kepada kita melainkan dapat melebar kepada orang-orang terdekat kita.
4. Atur Privasi Akun
Platform media sosial sudah menyediakan fitur dimana kita bisa mengelola privasi akun kita. Misalnya apakah akun kita bersifat publik atau bersifat privat. Hal ini bisa kita atur untuk menghindari orang tidak bertanggung jawab yang melakukan cyberbullying kepada kita. Semakin sedikit orang yang dapat melihat akun dan postingan kita, semakin kecil kemungkinan kita menjadi korban cyberbullying.
5. Selektif dalam Mengomentari Isu
Sering kali seseorang menjadi korban bullying karena salah dalam mengomentari isu yang sedang beredar. Terkadang isu-isu di media sosial erat dengan kelompok-kelompok yang fanatik. Apabila kita salah berkomentar, kita bisa diserang oleh kelompok-kelompok tersebut. Oleh karena itu, kita harus selektif dalam mengomentari isu. Usahakan hanya mengomentari isu yang benar-benar kita pahami dan tidak membuat orang lain merasa tersinggung.
Sehingga sangat diperlukan aksi nyata salah satunya dengan berkampanye “Bermedia Sosial Aktif Tanpa Manipulatif “, demi menghindari dan menekan peningkatan kasus cyberbullying dikalangan pelajar. Mari Bersama kita suarakan, bagi kalian yang menjadi korban jangan takut untuk bersuara dan bagi kalian yang memilik kerabat sedang dalam masalah ini, kalian wajib mendukung dan mengawal kerabat kalian. Berikut adalah contoh flyer kampanye yang bisa disebarluaskan :
Dengan kampanye ini diharapkan para netizen memiliki pemikiran yang lebih dewasa dan matang dalam bermedia sosial, dan menjadikan aktif bermedia sosial tanpa manipulative. Sehingga angka kasus cyberbullying dapat dikendalikan dan ditumpas demi kesejahteraan bermedia sosial bersama.
Kesimpulan
Cyberbullying (perundungan dunia maya) sama seperti bullying, hanya saja hal ini tidak dilakukan secara langsung, melainkan lewat teknologi digital. Dampak buruk dari cyberbullying ini dapat dibagi menjadi tiga yaitu dampak emosional, dampak kesehatan mental, dan dampak kesehatan fisik. Untuk menghindari cyberbullying ini ada 5 tindakan yang bisa dilakukan yaitu pertimbangkan setiap postingan, jangan memulai ujaran kebencian, jangan memposting informasi pribadi, atur privasi akun, dan selektif dalam mengomentari isu. Upaya penekanan kasus cyberbullying ini dapat dilakukan dengan aksi nyata menggaungkan kampanye ” Bermedia Sosial Aktif Tanpa Manipulatif “. Supaya para pelaku dan korban cyberbullying ini segera pulih kembali dan dapat bermedia sosial dengan cerdas dan bijak.
Referensi
Cyberbullying: Apa Itu Dan Bagaimana menghentikannya. Apa itu cyberbullying dan bagaimana menghentikannya? - UNICEF Indonesia. (n.d.). Retrieved August 4, 2022, from https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa itucyberbullying#
Fitransyah, R. R., & Waliyanti, E. (n.d.). Perilaku cyberbullying Dengan Media Instagram Pada remaja di yogyakarta. IJNP (Indonesian Journal of Nursing Practices). Retrieved August 3, 2022, from https://journal.umy.ac.id/index.php/ijnp/article/view/5166
P. admin profesi, Penulis, -, & Profesi, A. (2021, November 29). Cyberbullying: Racun social media di Indonesia. PROFESI ONLINE. Retrieved August 6, 2022, from https://profesi-unm.com/2021/11/29/cyberbullying-racun-social-media-di-indonesia/
Oktaviana, P. (2017, April 27). Hubungan Antara self esteem Dengan bullying pada siswa kelas x di SMK Negeri 3 Malang. Etheses of Maulana Malik Ibrahim State Islamic University. Retrieved August 4, 2022, from http://etheses.uin-malang.ac.id/9012/
Riadi, O. M. (n.d.). Pengertian, Bentuk, Karakteristik Dan Tindak Pidana cyberbullying. KajianPustaka.com. Retrieved August 7, 2022, from https://www.kajianpustaka.com/2019/11/pengertian-bentuk-karakteristik-dan-tindak pidana-cyberbullying.html
Zhafira, A. N. (2021, October 3). Korban "cyberbullying" Kian Meningkat Di Kalangan Anak-Anak Dan Remaja. Antara News. Retrieved August 7, 2022, from https://www.antaranews.com/berita/2431825/korban-cyberbullying-kian-meningkatdi- kalangan-anak-anak-dan-remaja